standar alat kesehatan dalam permenkes no 65 tahun 2016
Standar Alat Kesehatan dalam Permenkes No. 65 Tahun 2016 Permenkes No. 65 Tahun 2016 mengatur secara rinci standar pelayanan elektromedik, termasuk standar terkait alat kesehatan yang menggunakan catu daya listrik (alat elektromedik). Berikut poin-poin utama tentang standar alat kesehatan sesuai regulasi ini: 1. Definisi dan Ruang Lingkup - Alat elektromedik adalah alat kesehatan yang menggunakan catu daya listrik, baik untuk keperluan diagnostik, terapi, monitoring, maupun pendukung lainnya di fasilitas pelayanan kesehatan. - Standar pelayanan elektromedik meliputi seluruh siklus hidup alat, mulai dari perencanaan, pengadaan, instalasi, uji fungsi, pemeliharaan, perbaikan, pengujian, kalibrasi, hingga penghapusan alat. 2. Tujuan Standar - Menjamin keamanan, mutu, dan keselamatan alat kesehatan berbasis listrik. - Memberikan perlindungan hukum bagi tenaga elektromedis dan perlindungan bagi pasien serta pengguna alat. 3. Kewajiban Pengelolaan dan Pemeliharaan - Setiap alat elektromedik ...